KONSERVASI
ARSITEKTUR
JAWA TENGAH (MASJID LAYUR KAMPUNG MELAYU)
Konservasi
secara umum diartikan pelestarian namun demikian dalam khasanah para pakar
konservasi ternyata memiliki serangkaian pengertian yang berbeda-beda
implikasinya. Apabila merujuk pada pengertiannya, konservasi didefinisikan
dalam sebagai berikut :
1.
Konservasi adalah menggunakan sumberdaya alam untuk memenuhi keperluan manusia
dalam jumlah yang besar dalam waktu yang lama (American Dictionary).
2.
Konservasi adalah alokasi sumberdaya alam antar waktu (generasi) yang optimal
secara sosial (Randall, 1982).
3.
Konservasi merupakan manajemen udara, air, tanah, mineral ke organisme hidup
termasuk manusia sehingga dapat dicapai kualitas kehidupan manusia yang
meningkat termasuk dalam kegiatan manajemen adalah survai, penelitian,
administrasi, preservasi, pendidikan, pemanfaatan dan latihan (IUCN, 1968).
4.
Konservasi adalah manajemen penggunaan biosfer oleh manusia sehingga dapat
memberikan atau memenuhi keuntungan yang besar dan dapat diperbaharui untuk
generasi-generasi yang akan datang (WCS, 1980).
Salah
satu bangunan di Jawa Tengah yang merupakan salah satu bangunan dalam kategori
konservasi yaitu :
MASJID LAYUR KAMPUNG MELAYU
Masjid Layur merupakan salah satu bangunan kuno berupa masjid tua di kota Semarang ini disebut pula Masjid Menara Kampung Melayu. Lokasi Masjid Layur ini mudah dijangkau, dari Pasar Johar ke arah Kota Lama melalui Kantor Pos Besar jalan Pemuda, sebelum Jembatan Berok belok kiri.
Bangunan masjid sendiri tidak bergaya
Arab, tetapi memiliki lebih banyak unsur lokal. Lantai bangunan setangkup
tersebut dinaikkan dan hanya dapat dicapai dengan tangga yang terdapat pada
sisi muka. Walaupun sudah dimakan usia namun masjid ini masih kokoh dan masih
digunakan oleh masyarakat sekitar untuk beribadah. Sampai sekarang masjid ini
masih terus dirawat oleh yayasan masjid setempat sebagai upaya pelestarian
sejarah dan sebagai masjid tua kebanggaan Kota
Semarang. Secara menyeluruh Masjid Layur masih asli seperti pertama kali
dibuat, hanya ada sedikit perbaikan seperti penggantian genteng dan penambahan
ruang untuk pengelola pada sisi kanan kompleks masjid.
Dinamakan
Kampung Melayu karena sudah merupakan tempat hunian pada tahun 1743 yang
sebagian besar orang yang mendiami kawasan tersebut adalah orang melayu. Pada
masa tersebut di kampung ini terdapat tempat untuk mendarat kapal dan perahu
yang membawa barang dagangan. Lokasinya yang sangat strategis mengundang orang
untuk berdiam disitu pula. Dicatat bahwa orang-orang dari Arab kemudian
menempati kampung tersebut. Pada masa itulah kiranya masjid yang telah ada
dikembangkan lagi dan memperoleh pengaruh yang dapat dilihat sekarang.
Berpengaruhnya orang Arab di situ diperkuat oleh catatan Liem (1930) yang
menyebutkan bahwa usaha pendirian klenteng oleh masyarakat
Cina yang tidak begitu banyak jumlahnya di kampung tersebut ditentang
habis-habisan oleh penduduk keturunan Arab pada tahun 1900. Penambahan menara
pada bagian depan masjid menyebabkan masjid juga terkenal dengan nama masjid
menara.
Sumber
: